Minggu, 08 September 2019

Apa itu Properti Syariah?


Apa itu Properti Syariah? 


Pengertian Properti Syariah

Properti syariah secara bahasa terdiri dari dua suku kata yakni ‘property’ dan juga ‘syariah’. Properti adalah harta yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang mana ada hak ekslusif. Adapun bentuk hartanya biasanya merujuk pada tanah dan juga bangunan. Sedangkan syariah adalah hukum islam yang menjadi pegangan dan pedoman seluruh umatnya. Jadi properti syariah adalah harta kepemilikan baik itu tanah atau gedung yang cara kepemilikannya didapat dengan cara yang sesuai dengan syariah/hukum islam.

Kenapa Harus Ada Property Syariah?\

Sebagaimana diketahui bahwa property memang sudah menjadi istilah umum dan orang-orang bisa memilikinya dengan beragam cara mulai dari beli langsung, kredit atau lainnya. Nah terkadang dalam cara-cara umum, mereka tidak memperhitungkan tentang halal dan haram harta yang digunakan untuk mendapatkan properti itu. mereka juga tidak memperhatikan cara atau skema yang digunakan dalam pembiayaan atau pembelian harta itu, sedangkan semua itu tak sesuai dengan syariat islam. Maka dari itu, islam kembali hadir menguatkan pentingnya menjalankan syariah


https://api.whatsapp.com/send?phone=6281224281971&text=&source=&data=




Skema Kepemilikan Properti Sesuai Syariah
Selama ini mungkin banyak yang beranggapan bahwa property yang syariah itu adalah yang di komplek perumahannya ada masjid, sekolah islam, rumah tahfidz dan lainnya. Padahal sebetulnya bukanlah demikian. Yang dimaksud property sharia lebih merujuk pada skema kepemilikan dengan menggunakan akad-akad yang syari. Misalnya pembeli membeli rumah dengan akad mudharabah, atau mungkin istisna untuk jenis pembelian indent. Biasanya memang dalam konsep yang syariah, para developer akan menawarkan dua konsep apakah ready stock atau indent. Keduanya bisa menggunakan dua akad diatas.

Ciri Menonjol dari Properti Berbasis Syariah
Nah biasanya ada ciri yang sangat menonjol dari properti berbasis syariah ini. Ciri tersebut yang membedakan konsep properti yang syariah dengan yang konvensional. Apa saja ciri utama tersebut? Diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Tanpa Bank
  • Tanpa Riba
  • Tanpa Sita
  • Tanpa Denda
Nah itulah sekilas tentang jawabata atas pertanyaan ‘apa itu property syariah?’ Lebih jelas diatas dibeberkan beberapa pengertian dan konsep umum lebih dari sekedar pembahasan pengertian property syariah.

Sumber : http://syariahx.blogspot.com/2018/01/pengertian-properti-syariah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar